Pj Bupati Syakir Pantau PSU Desa Lawe Petanduk Satu

: PANTAU. Pj Bupati Syakir bersama forkompimda Aceh Tenggara memantau PSU di TPS Desa Lawe Petanduk Satu. (mc aceh)


Oleh MC PROV ACEH, Sabtu, 24 Februari 2024 | 20:15 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 156


Kutacane, InfoPublik - Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Syakir beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memantau langsung pelaksanaan pemungutan Suara Ulang ( PSU) di TPS 01 Desa Lawe Petanduk Satu, Jumat (23/2/2023).

Pemantauan juga dihadiri Dandim 0108, Letkol Inf M Sujoko, perwakilan Kapolres, Kajari Erawati, Ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza, Komisioner KIP, Ketua Pengadilan, Kaban Kesbangpol Ahmad Yani, Ketua Bawaslu Eka Prasetya Juanda Lubis, Kadis Kominfo Zul Fahmy.

Penjabat Bupati, Syakir menjelaskan pemungutan suara ulang ini sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, saat ini prosesnya sedang berjalan dan akan terus dipantau sampai dengan tuntas, dengan harapan seluruh pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak piliihnya sesuai ketentuan.

"Semua akan kita pantau hingga tuntas dan nanti pukul 14.00 WIB siang nanti akan dilakukan penghitungan surat suara," ujar Syakir.

Selanjutnya, Pj. Bupati berharap kepada masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS.

Adapun tujuannya pemantauan jajaran forkopimda dan KIP serta bawaslu di Desa Lawe Petanduk Satu ini harapannya pemungutan suara berjalan lancar, tertib dan aman.

Dengan pemantauan bersama ini, kita juga berharap bersama-sama masyarakat dapat menggunakan dan diberikan hak pilihnya sampai dengan pukul 13.00 WIB dan berharap penghitungan suara nanti bisa tuntas aman lancar.

Dijelaskan Ketua Bawaslu, Eka Lubis mengatakan, sesuai dengan kejadian pada kegiatan tanggal 14 Februari yang lalu ada pelanggaran Pemilu sehingga bersama rekan-rekan saksi ada yang melapor ke Panwascam dan langsung dilimpahkan ke Bawaslu.

Setelah dipelajari terpenuhi unsur yang diatur aturan tentang Pemungutan Suara Ulang, selanjutnya dilakukan pleno dan bertindak cepat untuk menyurati KIP agar melakukan PSU di 2 tempat yaitu Desa Lawe Petanduk Satu, Kecamatan Seumadam dan Desa Lawe Aunan Kecamatan Ketambe. (mc06)