Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 90 orang petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia. Rinciannya 60 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Jumat (23/2/2024).
KPU pun dikatakan Hasyim telah memberikan santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal dari total 90 orang itu. Sementara sisanya masih dalam proses.
"Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS," katanya.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.
Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS.
Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.
"Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal," kata Hasyim.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sejumlah 204.807.222 pemilih.