- Oleh Untung Sutomo
- Kamis, 28 November 2024 | 07:31 WIB
: Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan saat menerima Kotak Suara dari PPK Kecamatan Oba Tengah di Ruang Logistik KPU Kota Tidore Kepulauan,Kamis (22/2/2024). Dok: Faisal Amin
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 23 Februari 2024 | 13:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 521
Tidore, InfoPublik - Pleno rekapitulasi hasil dan penghitungan suara tingkat kecamatan di Kota Tidore sudah hampir selesai. Dari delapan kecamatan yang tersebar, hanya menyisahkan dua kecamatan yang belum menyelesaikan pleno di tingkat Kecamatan. Adapun enam kecamatan yang sudah selesai pleno adalah Kecamatan Tidore Timur,Kecamatan Tidore Utara dan Kecamatan Tidore.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Tidore Abdullah Dahlan, di Tidore, Kamis (22/2/2024).
Abdullah Dahlan menambahkan sementara itu di daratan Oba yang sudah menyelesaikan pleno adalah, kecamatan Oba Utara, kecamatan Oba tengah, serta kecamatan Oba selatan.
"Kalau di Pulau Tidore tinggal kecamatan Tidore selatan yang belum, mungkin besok juga sudah selesai dan di daratan Oba tinggal satu kecamatan,yakni kecamatan Oba," ungkap Abdullah Dahlan
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan, untuk Kecamatan Oba Selatan secara keseluruhan sudah selesai lebih awal dibandingkan dengan tiga kecamatan lainya di daratan Oba.
Namun Kotak suara setelah penghitungan belum bisa dikirim ke kantor KPU menunggu hasil PSU di desa Lifofa.
"Untuk di daratan Oba yang paling awal selesai itu Kecamatan Oba Selatan, tapi berhubung ada PSU, jadi setelah PSU baru mereka antar Kotak ke KPU," tutur Abdullah.
Diketahui, Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi hasil dan Penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan se-Kota Tidore dimulai pada Minggu (18/2). Adapun jadwal pleno tingkat kecamatan yang ditetapkan oleh KPU.
Yang termaksud dalam PKPU Nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilu tahun 2024 dimulai pada 15 Februari hingga 2 Maret. (Faisal Amin/MC Tidore)