Wali Kota Jakarta Timur Monitoring Penghitungan Surat Suara di 3 Kecamatan

: Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, melakukan monitoring penghitungan suara di wilayah Jakarta Timur, Minggu (18/2)/Foto: dok. Suku Dinas Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Timur.


Oleh G. Suranto, Senin, 19 Februari 2024 | 12:35 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 156


Jakarta, InfoPublik - Memanfaatkan hari libur, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, melakukan monitoring penghitungan suara di wilayah Jakarta Timur, Minggu (18/2/2024). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan proses penghitungan suara di wilayah Jakarta Timur berjalan dengan baik dan lancar.

Dalam kegiatan keliling di tiga kecamatan itu, Walikota didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur Kusmanto di 3 lokasi Kecamatan wilayah Jakarta Timur.

Peninjauan pertama dilakukan di Gedung A Lantai 2 Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi dan Kemasan, Jalan Balai Kimia No.1, Pekayon, Pasar Rebo.

Selanjutnya peninjauan lokasi penghitungan surat suara di SMKN 24 Jakarta, Kecamatan Cipayung, dan yang terakhir penghitungan surat suara di Rusun PIK Penggilingan, Kecamatan Cakung.

"Alhamdulillah tadi saya melihat semua penghitungan suara di tiga kecamatan. Semua sedang berproses dan berjalan dengan baik, hanya keluhannya sama masalah jaringannya saja. Karena menginput hasil penghitungan surat di si Rekap agak sulit dan kami memaklumi karena yang menginput bukan dari Jakarta saja tetapi seluruh wilayah di Indonesia, dan tidak ada masalah yang ditemui di 3 lokasi," jelas M. Anwar dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Walikota berpesan kepada seluruh petugas dalam proses penghitungan suara di seluruh wilayah Jakarta Timur agar menjaga kesehatan.

"Mereka bekerja pasti lelah, lelah pikiran dan lelah segalanya. Jangan lupa  makan yang cukup, banyak minum air putih, minum vitamin agar badan fit dan sehat.  Kedua pastikan seluruh petugas bekerja secara profesional, tidak ada tekanan dan hal lain yang mengganggu proses penghitungan surat suara dan jaga netralitas serta jika ada permasalahan diselesaikan langsung di tingkat bawah, jangan berlarut-larut sehingga masalah tidak berkembang dan besar kedepannya," ungkapnya.