Bupati Pidie Jaya Pantau Proses Pembongkaran APK Pemilu

: Petugas Satpol PP Pidie Jaya membongkar alat peraga kampanye salah satu caleg yang terpasang tak jauh dari Simpang Jalan Layang di Meureudu, Minggu (11/2/2024). FOTO MC


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 12 Februari 2024 | 07:28 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 85


Meureudu, InfoPublik - Bupati Pidie Jaya, Ir H Jailani Beuramat bersama dengan jajaran terkait, melakukan pemantauan langsung terhadap proses pembongkaran alat peraga kampanye (APK) pemilu di beberapa kecamatan, Minggu (11/2/2024).

Jajeran terkait tersebut yaitu Kapolres, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP).

Proses eksekusi APK dilakukan oleh Anggota Satpol PP setempat. Kegiatan dimulai dengan apel di halaman Markas Polsek Meureudu, kemudian tim bergerak ke lapangan menggunakan mobil pikap yang dilengkapi dengan galah dan pisau sebagai alat pembongkar.

Satu per satu baliho yang terpasang sepanjang jalan dibongkar oleh petugas. Dilaporkan bahwa proses pembongkaran tersebut berjalan dengan tertib dan lancar, dimulai dari pagi hingga jelang siang.

Bupati beserta rombongan hanya menjadi saksi dari proses pembongkaran APK sepanjang Jalan Nasional Banda Aceh – Medan, dimulai dari Kecamatan Meureudu, Trienggadeng, Panteraja, hingga Bandarbaru. Sedangkan APK yang terpasang di desa-desa dibongkar oleh petugas kecamatan setempat.

"Kami sedang melakukan pembongkaran APK di desa-desa," ujar Teuku Saifdullah, seorang petugas.

Proses pembongkaran juga dilakukan di sepanjang Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, hingga di pelosok desa di Kecamatan Meurahdua, Ulim, Bandardua, dan Jangkabuya. Pembongkaran diawasi oleh anggota muspika dan dilakukan oleh petugas kecamatan setempat.

Diharapkan bahwa mulai Senin (12/2), seluruh APK Pemilu yang terpasang di berbagai tempat sudah bersih.

Hingga jelang petang, anggota muspika (Danramil serta Kapolsek) bersama dengan petugas gencar menurunkan atau membongkar APK di berbagai lokasi.

Selain di pinggiran jalan, APK juga terpasang di jembatan, pepohonan, dinding bangunan, dan lainnya, bahkan ada yang dipasang di lantai dua pertokoan. Proses pembongkaran dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama di tempat-tempat yang dianggap berbahaya seperti yang berdekatan dengan arus listrik.

Ketua Bawaslu Pidie Jaya, Fajri M Kasim mengungkapkan bahwa seharusnya mulai Minggu (11/2) semua kawasan harus bebas dari APK.

Namun, karena masih banyak yang belum dibongkar, petugas Satpol PP terpaksa harus turun ke lapangan untuk melakukan pembongkaran. Fajri menambahkan bahwa kendala yang dihadapi adalah terbatasnya petugas Bawaslu sehingga tidak semua lokasi terpantau APK tersebut.

Dengan upaya ini diharapkan proses pemilu dapat berjalan dengan lebih fair dan bersih dari pengaruh alat peraga kampanye yang dapat memengaruhi keputusan pemilih. (MC 05)