Panwaslih Himbau Peserta Pemilu Tidak Kampanye Di Masa Tenang

: Ketua Panwaslih Bener Meriah, Yusrizal Faini


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 12 Februari 2024 | 07:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 63


Redelong, InfoPublik - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) atau peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari nanti.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslih Bener Meriah, Yusrizal Faini. Minggu (11/2/2024).

Panwaslih Bener Meriah juga sudah mengirimkan surat kepada ketua Parpol di Bener Meriah terkait himbauan tersebut. "Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu, peserta Pemilu dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun," kata Yusrizal.

Ia menambahkan, selama masa tenang segala bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho, billboard, videotron, spanduk, umbul-umbul bahan kampanye atau bentuk lainnya juga harus ditertibkan.

"Kecuali di kantor partai, sekretariat tim kampanye DPD daerah pemilihan Aceh, serta sekretariat tim kampanye daerah calon presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Selain Itu ia juga berpesan agar media massa baik cetak maupun elektronik serta media sosial (medsos) dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan rekam jejak atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye Pemilu menguntungkan atau merugikan peserta lain.

"Sesuai ketentuan tersebut, kita (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah menghimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu 2024, untuk tidak melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang," tegasnya. (MC/01)