Memasuki Masa Tenang, Panwaslih Banda Aceh Lakukan Penertipan APK

: Memasuki Masa Tenang, Panwaslih Banda Aceh Lakukan Penertipan APK 


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 12 Februari 2024 | 11:24 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 28


Banda Aceh, InfoPublik - Memasuki masa tenang, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh bersama Satpol PP, beserta Panwaslih Kecamatan (Panwascam) melakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon presiden/wakil presiden, calon legislatif, dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Minggu (11/2/2024).

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh, Ely Safrida mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pembersihan APK di masa tenang mulai pada pukul 00.00 WIB hingga 13 Februari 2024.

Terkait penertipan APK, pihaknya juga sudah menyurati seluruh peserta politik agar menertipkan sendiri APK tersebut sebelum memasuki masa tenang.

Namun, setelah memasuki masa tenang ini pihaknya masih melihat banyak sekali APK yang terpasang di wilayah Kota Banda Aceh. Dan juga sudah meminta kepada panwascam untuk menertipkan dan membersihkan APK di seluruh Gampong wilayah Banda Aceh.

"Untuk wilayah yang berada di dalam Gampong agar seluruhnya bersih dari APK, karena pada 14 februari nanti tidak boleh ada APK dalam bentuk apapun," ujarnya.

Sehingga, pihaknya juga menargetkan selama tiga hari ini akan terus melakukan patroli pengawasan money politik.

"Dimana, dimalam hari kita juga bersama kepolisian dan TNI melakukan patroli agar tidak terjadi aktivitas pemberian uang maupun materi lainnya kepada pemilih. Sehingga pemilu berjalan dengan bersih," jelasnya. 

Sementara itu, Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra mengatakan, terkait dengan masa tenang akan dilakukan penertiban APK yang mungkin saja bisa berjalan lebih dari sehari.

"Kita pastikan jalan-jalan protokol dan lorong-lorong bersih dari seluruh APK, terutama kewaspadaan kita agar tidak terpasang di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPPS)," kata Agus.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah mengingatkan kepada staf pemilu untuk menertipkan secara mandiri dan memastikan agar seluruhnya bersih dari APK sampai dengan batas waktu masa tenang.

"Kita juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu yang memiliki media sosial untuk kampanye agar dinonaktifkan dan apabila ada iklan di media masa untuk dihentikan selama masa tenang hingga hari pemungut," himbaunya.

Kemudian, Panwaslih juga menghimbau kepada masyarakat yang apabila saat hari pemungutan suara ada ditemukan kecurangan untuk langsung melapor ke panwaslih. (Mc03)