- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 24 September 2024 | 17:47 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 12 Februari 2024 | 09:34 WIB - Redaktur: Juli - 2K
Lumajang, InfoPublik - Memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mulai ditertibkan.
Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (11/2/2024) dini hari, melibatkan berbagai personel dari TNI-POLRI, Satpol-PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Komisioner KPU Kabupaten Lumajang, Hasyim Asyari, saat memimpin Apel Penertiban APK, yang bertempat di Halaman Kantor KPU Lumajang, menyampaikan bahwa penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan aturan masa tenang Pemilu 2024.
"Kita bersama-sama dengan semua unsur untuk melaksanakan penertiban APK, sesuai pedoman dan aturan yang berlaku," ujarnya.
Hasyim juga menyampaikan, Penertiban APK dilakukan pada baliho dan spanduk di berbagai lokasi strategis seperti jembatan, ruas-ruas jalan, persimpangan jalan, bahkan di lingkungan atau permukiman warga. Beberapa peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang telah menertibkan APK-nya secara mandiri, namun masih ada yang belum.
"Jika penertiban secara mandiri tidak dilakukan, kita akan mengambil langkah penindakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Gakda Satpol PP Lumajang, Enny Roseita Hadi menerangkan, bahwa Satpol PP telah menurunkan beberapa personel untuk mendampingi kegiatan penertiban APK.
"Pendampingan ini sebagai upaya fasilitasi Pemerintah Daerah dalam menyukseskan Pemilu 2024 demi mencapai pemilu yang demokratis," terang dia.
Lanjut dia, dengan adanya penertiban APK tersebut, diharapkan suasana masa tenang dapat terjaga dengan baik sehingga proses pemungutan suara nantinya dapat berlangsung dengan lancar dan adil.
“Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan Pemilu yang bersih dan berintegritas,” harapnya. (MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)