- Oleh MC KAB KAPUAS HULU
- Senin, 28 Oktober 2024 | 20:25 WIB
: Bupati Kapuas Hulu Melepas Keberangkatan Distribusi Logistik Pemilu
Oleh MC KAB KAPUAS HULU, Selasa, 20 Februari 2024 | 05:36 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 179
Kapuas Hulu, InfoPublik - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menghadiri kegiatan Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu, yang bertempat di Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (8/2/2024).
Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024 merupakan salah satu tahapan dalam pemilihan umum yang harus dilaksanakan dengan cermat teliti dan penuh tanggungjawab.
Dalam Pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 sebagaimana di amanatkan pada Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu telah memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan per Undang-undangan yang berlaku.
Bupati mengatakan bahwa “Pendistribusian logistik ini harus dilaksanakan dengan perinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tetap sasaran dan tepat biyaya oleh karena itu seluruh petugas harus cermat dan Logistik ini harus sudah sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) H-1 sebelum pemungutan suara.
Bupati juga menyarankan bahwa “Daerah yang jauh dan sulit supaya dapat diprioritaskan pendistribusiannya sehingga jika terjadi kendala di daerah-daerah dimaksud diharapkan KPU dapat berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk pihak pemerintah desa yang ada di sekitar wilayah tersebut supaya logistik sampai ke tempat pemungutan suara tepat waktu” ungkap Bupati.
Kegiatan pelepasan distribusi logistik ini juga berhasil terlaksana dengan baik dan lancar untuk mendukung mensukseskan Pemilihan Umum 2024.