Ini Kriteria Pemeriksaan Kesehatan untuk Calon Anggota KPPS

: Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Primer Obrin Parulian mengatakan pemeriksaan kesehatan mulai dari kebugaran, tekanan darah, gula darah, dan sebagainya/Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes


Oleh Putri, Kamis, 8 Februari 2024 | 06:31 WIB - Redaktur: Untung S - 995


Jakarta, InfoPublik - Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Primer Obrin Parulian mengatakan ketika seseorang mengusulkan akan menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maka akan ada pemeriksaan kesehatan.

Mulai dari kebugaran, tekanan darah, gula darah, dan sebagainya. Jika memenuhi kriteria, kata Obrin maka akan diberikan surat keterangan sehat oleh fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, mau pun rumah sakit.

“Ini merupakan syarat untuk mengajukan diri dan mendaftar menjadi anggota KPPS. Selanjutnya akan diproses dan disetujui lalu akan dilantik,” kata Obrin seperti yang dikutip InfoPublik Rabu (7/2/2024) yang disiarkan di Youtube Kemenkes.

Direktur Kesehatan Usai Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohamawati mengatakan pada seleksi anggota KPPS Pemilu 2024, ada pembatasan usia yaitu maksimal usia 55 tahun. Kecuali di tempat tersebut tidak ada yang bersedia menjadi anggota KPPS.

Atau bisa jadi tidak ada orang lain lagi yang menjadi anggota KPPS. Kemudian kriteria berikutnya pemeriksaan fisik atau medical check up sederhana, pemeriksaan tanda vital seperti tekanan darah, nadi, pernapasan, juga gula darah.

Karena, kata Nida hal ini merupakan faktor resiko utama terjadinya kesakitan dan meninggalnya anggota KPPS pada Pemilu yang lalu.

Selain itu, dilihat kejiwaannya dari lembar formulir SRQ29 yang memperlihatkan apakah mereka memiliki kejiwaan yang baik, tidak mengalami depresi/stress, dan tidak memiliki kelainan jiwa yang lain.

“Jadi itu yang kami lakukan. Kami juga telah menyebarkan buku panduan pemeriksaan tersebut untuk seluruh fasilitas kesehatan Tingkat pertama (FKTP),” kata Nida.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Selasa, 24 September 2024 | 18:08 WIB
Indonesia Kuasai Pasar Ekspor Gambir Dunia