Risiko Kesehatan untuk Anggota KPPS saat Penyelenggaraan Pemilu Harus Dijaga

: Direktur Kesehatan Usai Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohamawati mengatakan syarat calon anggota KPPS tidak memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, pernah mengalami stroke, hipertensi, penyakit paru, maupun lainnya/Foto: Tangkapan Layar Youtube Kemenkes


Oleh Putri, Kamis, 8 Februari 2024 | 06:35 WIB - Redaktur: Untung S - 261


Jakarta, InfoPublik – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat penyelenggaraan Pemilu yang juga sebagai pekerja, biasanya memiliki resiko kesehatan seperti fisik, mental, dan sosial.

Direktur Kesehatan Usai Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohamawati seperti yang dikutip InfoPublik Rabu (7/2/2024) yang disiarkan di Youtube Kemenkes mengatakan pekerjaan yang dilakukan anggota KPPS saat penyelenggaraan Pemilu terbilang berat.

“Jadi kita memang harus memperhatikan selama penyelenggaraan Pemilu. Anggota KPPS ini betul-betul kita jaga dari kesehatan yang beresiko. Mulai dari diri sendiri, lingkungan, dan juga dari jenis pekerjaannya,” kata Nida.

Lanjutnya, masalah kesehatan yang dialami anggota KPPS pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019 yaitu dari dirinya sndiri. Jadi, sebagai syarat mendaftar sebagai calon anggota KPPS saat ini harus melakukan skrining kesehatan dan usia maksimal 55 tahun.

Kemudian tidak memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, pernah mengalami stroke, hipertensi, penyakit paru, maupun lainnya. Namun, apabila memiliki komorbid harus sudah terkontrol atau sudah dapat dijaga dan diawasi petugas kesehatan.

Faktor resiko lainnya, Nida mengatakan yaitu tempat penyelenggaraannya harus diperhatiakan seperti ventilasi yang baik, tersedianya tempat sampah, dan disediakan air minum. Karena, banyak anggota KPPS yang meninggal ketika dianalisis banyak yang dehidrasi.

“Minum minimal delapan gelas sehari termasuk tidak boleh lupa makan, karena kegiatan tidak berhenti. Setelah itu stress, ini semua merupakan faktor resiko yang dialami mereka secara individu, lingkungan, dan tata cara yang begitu berat,” kata Nida.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Selasa, 24 September 2024 | 18:08 WIB
Indonesia Kuasai Pasar Ekspor Gambir Dunia