- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 24 September 2024 | 17:47 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 7 Februari 2024 | 18:34 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Lumajang, InfoPublik - Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menegaskan bahwa netralitas ASN adalah harga mati.
"ASN mempunyai hak pilih, bebas menentukan siapa yang akan dipilih baik itu calon presiden, anggota legislatif, maupun pada saat pilkada, namun ASN harus menjaga netralitas," tegas dia usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian ASN Menuju Birokrasi Berkelas Dunia, di Ballroom Stones Hotel Legian Bali, Selasa (6/2/2024).
Pj. Bupati yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur tersebut memberikan peringatan keras, agar ASN Lumajang tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 maupun Pilkada mendatang.
Larangan tersebut diterapkan untuk menjaga profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. ASN diharapkan dapat tetap bebas dari pengaruh dan intervensi kepentingan politik.
"Karena kalau ASN tidak netral, akan berdampak pada kesatuan NKRI, karena jumlah ASN cukup banyak, ini harus dimengerti bahwa netralitas adalah harga mati," ujarnya.
ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sanksi tersebut meliputi teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian.
Pemerintah berharap seluruh ASN dapat memahami dan menjalankan aturan netralitas dengan penuh tanggung jawab. Netralitas ASN dianggap sangat penting untuk menjaga demokrasi dan mewujudkan pemilu yang bersih dan bermartabat.
"Sanksinya berat dan itu sudah diatur dalam undang-undang, ini yang harus diketahui dan dilakukan oleh semua ASN," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)