Panwaslih Langsa Gelar Rakor Pemungutan dan Perhitungan Suara
Panwaslih Langsa Gelar Rakor Pemungutan dan Perhitungan Suara
Panwaslih Langsa Gelar Rakor Pemungutan dan Perhitungan Suara
Langsa, InfoPublik - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Langsa mengelar Rapat Koordinasi Pemungutan, Perhitungan Suara Pemilu Legislatif dan Presiden/Wakil Presiden pada Pemilihan Umum serentak tahun 2024, Selasa, (6/2/2024) di Hotel Kartika.
Rapat koordinasi tersebut dibuka Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa Sri Wahyuni dengan menghadirkan nara sumber dari Penggiat Demokrasi Ketua Panwaslih Bireuen periode 2018-2023 Wildan Zacky E.
Kegiatan ini diikuti oleh Komisioner Panwaslucam dan staf dari lima Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa, perwakilan Kepolisian dari Polresta Langsa dan sejumlah jurnalis dari berbagai platform media.
Koordinator Divisi (Kordiv), Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Langsa Sri Wahyuni saat membuka kegiatan ini menyampaikan, menuju pesta demokrasi yang tinggal delapan hari lagi diharapkan kepada seluruh jajarannya agar bekerja secara profesional.
Lanjutnya, kepada seluruh Panwascam agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama, agar dapat mentransfer lagi ilmunya kepada sahabat kita ditingkat PKD dan juga sahabat PTPS karena kita ketahui bersama PTPS yang berhadapan langsung dengan prosesi pemungutan dan perhitungan suara.
"Kita berharap, penyelenggaraan pemilu di Kota Langsa dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta tahapan-tahapannya dapat kita awasi secara baik," harapnya.
Ditambahkannya, agar seluruh jajaran tetap menjaga kesehatan karena aktivitas pengawasan semakin tinggi, terlebih lagi menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sementara itu, Penggiat Demokrasi Wildan Zacky E merupakan Ketua Panwaslih Bireuen Periode 2018-2023 menyampaikan materi terkait, "Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024".
Dalam kesempatan tersebut, Wildan menyampaikan tugas Pengawasan, Dasar Hukum Pengawasan Pemilu pada kegiatan pemungutan dan perhitungan suara. Partai puncak atau final akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Intensitas pekerjaan pengawasan dan tanggung jawab yang berat menjelang hari H pada pemilu serentak 2024. Maka dalam hal ini pengawas harus menguasai teknis dan regulasi pelaksanaan pemilu guna menjaga kualitas pemilu yang maksimal," ujarnya.
Suksesnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Pengawasan penyelenggaraan pemilu bukan hanya tanggung jawab mutlak semata dari pengawas pemilu. Tetapi kita semua berhak untuk mengawasinya. Keterlibatan kita semua akan menghasilkan pemilu yang jauh lebih baik.
"Jadi, semakin banyak yang mengawasi maka akan semakin memperbaiki ataupun berpotensi menghasilkan pemilu yang lebih berkualitas daripada diawasi oleh Pengawas pemilu hanya seorang diri di setiap tempat pemungutan suara (TPS), semoga pemilu tahun 2024 berjalan lancar, aman, damai dan sukses," imbuh Wildan. (mc04)
© Copyright 2026, All Rights Reserved