Kapolsek Kuta Alam Ajak Penyelenggara Pemilu Junjung Netralitas

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Sabtu, 3 Februari 2024 | 16:28 WIB - Redaktur: Juli - 72


Banda Aceh, InfoPublik - Pelaksanaan Pemilu 2024 sudah di depan mata. Tahapan-tahapan sudah hampir semuanya dilaksanakan.

Selain itu, netralitas penyelenggara Pemilu harus dijaga dan dipegang teguh, karena merupakan modal sangat penting dalam mengawal tegaknya demokrasi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol.Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Penyelenggara Pemilu dan Unsur Gampong di Taufik Kupi, Jumat (2/2/2024).

"Saya berharap kepada PPS nantinya dapat bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan menjaga netralitas dalam rangka suksesnya Pemilihan Umum 2024," tutur Suriya.

Ditegaskannya bahwa setiap tindakan seluruh penyelenggara Pemilu termasuk PPS harus berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, agar langkah dan tindakan dapat dipertanggung jawabkan.

Dirinya juga menekankan kembali pentingnya netralitas seluruh penyelenggara Pemilu, sebagai salah satu kata kunci yang harus ditegakkan.

“Netralitas penyelenggara pemilu harus dijaga dan dipegang teguh, karena merupakan modal sangat penting dalam mengawal tegaknya demokrasi,” tambahnya.

Suriya mengatakan, akan ada banyak hambatan, ancaman dan tantangan yang akan dihadapi, para penyelenggara Pemilu dan seluruh rakyat Indonesia dalam upaya untuk mewujudkan Pemilu berkualitas 2024 ini.

"Intinya, semua pihak agar dapat saling berkoordinasi dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024 secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, serta Jujur dan Adil," ucapnya.

Suriya berharap, kepada seluruh anggota penyelenggara Pemilu 2024 untuk selalu berhati-hati dari berita yang belum tentu kebenarannya (hoaks), juga selalu menjaga netralitas sebagai Aparatur Kecamatan Kuta Alam.

Dia juga mengajak untuk tetap mengikuti aturan-aturan dari KPU, Undang-Undang Pemilu dan Bawaslu dan selalu menjaga kondusifitas agar tidak terjadi konflik-konflik internal ataupun gejolak yang terjadi pada masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Terkait masalah Kamtibmas, menjadi tanggung jawab bersama dan polri adalah pelopor dalam menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat di setiap wilayah.

"Kami mengimbau kepada warga supaya melaporkan kepada pihak Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan, tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum dan tidak berkumpul sampai larut malam," sebut mantan Kapolsek Darul Kamal ini.

Tidak kondusifnya situasi Kamtibmas dalam suatu wilayah kelurahan dan gampong dapat memengaruhi Kamtibmas hingga kecamatan maupun tingkat kabupaten/kota, pungkasnya.

Kegiatan berlanjut dengan sesi tanya jawab dan tanggapan dari unsur perangkat gampong dan penyelenggara Pemilu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:26 WIB
Yekki Yasmin Ajak IKM Aceh Tingkatkan Promosi Produk
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:25 WIB
Momentum HKN ke-60, Pj Wali Kota Banda Aceh Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:24 WIB
Pj Wali Kota Banda Aceh Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRK Terhadap Raqan APBK 2025
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:17 WIB
Pj Wali Kota Banda Aceh Minta ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:19 WIB
Gampong Batoh Gelar Lomba Balita Sehat, Camat Lueng Bata Sampaikan Apresiasi
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:15 WIB
Kapolsek Jaya Baru Serahkan Bibit Produktif ke Kantor Camat
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 13 November 2024 | 07:13 WIB
Polsek Ulee Lheue Pasang Stiker Himbauan Kamtibmas Menuju Pilkada Damai