Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Aceh Ingatkan ASN Jaga Netralitas

: Plt. Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Aceh, Rully Defriza. Foto: MC Aceh


Oleh MC PROV ACEH, Senin, 29 Januari 2024 | 20:00 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 78


Banda Aceh, InfoPublik - Dalam menghadapi momentum penting pemilihan umum, Plt. Kabid Poldagri Badan Kesbangpol Aceh, Rully Defriza, menyoroti beberapa aspek krusial yang menjadi fokus dalam persiapan pemilu di Aceh.

Menurut Defriza, pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaksana tugas pemerintahan umum, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, partai politik, dan tentunya, masyarakat secara keseluruhan.

"Kepedulian masyarakat Aceh terhadap proses pemilu semakin meningkat, ini mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di Aceh," ujar Defriza, Senin (29/1/2024).

Kata dia, Aceh telah mengambil langkah konkret dalam mempersiapkan pemilu, termasuk penyediaan ruang, peralatan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta transportasi logistik yang dilakukan oleh penyelenggara.

Lebih lanjut, upaya penyebarluasan informasi dan pembangunan kesadaran partisipasi menjadi fokus utama untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Salah satu aspek yang sangat penting adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pemilu. Defriza menegaskan bahwa ASN harus mematuhi Pasal 9 Undang-Undang tahun 2014 yang menjamin netralitas mereka selama pemilu.

Langkah-langkah konkret seperti melaksanakan apel serentak, menandatangani pakta integritas, serta larangan terlibat dalam kampanye politik menjadi hal yang diharapkan dari ASN.

"ASN di Aceh telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk menjaga netralitas selama pemilu," tambah Defriza.

Namun, tantangan terkait netralitas ASN masih ada, terutama di tingkat kabupaten/kota. Dia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengingatkan agar ASN di tingkat lokal mematuhi kewajiban netralitas mereka.

Gubernur Aceh juga telah mengambil langkah penting dengan berikrar untuk menjalankan fungsi pelayanan publik selama pemilu, menghindari konflik kepentingan, serta mengimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan berita.

"Kami juga melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat agar tidak mendukung calon yang menggunakan money politik," tutup Defriza. (mc/02)