- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 18 November 2024 | 07:11 WIB
:
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Rabu, 17 Januari 2024 | 09:00 WIB - Redaktur: Kusnadi - 214
Sumbawa Barat, InfoPublik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 1.776 lembar surat suara pemilu 2024.
‘’Kekurangan ini sudah kami ajukan ke KPU pusat untuk diganti,’’ jelas Ketua KPU Sumbawa Barat, Denny Saputra Selasa (16/1/2024).
Hasil penyortiran yang dilakukan KPU, kekurangan ditemukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD Provinsi Dapil lima NTB dan pemilihan DPRD Sumbawa Barat di tiga daerah pemilihan (Dapil).
‘’Penggantian surat suara yang kurang maupun rusak masih menunggu kiriman dari KPU Pusat dan KPU Provinsi NTB,’’ akunya.
Denny merinci jumlah surat suara yang kurang. Untuk surat suara PPWK sebanyak 408 lembar, DPD 227 lembar, DPRD Provinsi 292 lembar.
‘’Untuk kekurangan surat suara DPRD Kabupaten, rinciannya Dapil Sumbawa Barat satu sebanyak 70 lembar, Sumbawa Barat dua 255 lembar dan Sumbawa Barat tiga 524 lembar,’’ urainya.
Dari sekian banyak jenis surat suara yang diterima KPU, hanya surat suara untuk DPR RI saja yang dinyatakan lengkap.
‘’Pemenuhan kebutuhan surat suara yang kurang ini sangat mendesak. Karena ini bagian dari logistik pemilu,’’ tandasnya.
Setelah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan suarat suara sejak tanggal 2 hingga 10 Januari lalu, KPU saat ini tinggal melakukan pembenahan logistik berupa perakitan kotak surat suara dan bilik pencoblosan.
‘’Setelah ini tuntas, pendistribusian logistik akan dilakukan satu hari sebelum hari H pemilihan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)