KPU Halbar Tekukan 650 Surat Suara Rusak Saat Sortir dan Lipat
KPU Halbar Tekukan 650 Surat Suara Rusak Saat Sortir dan Lipat
KPU Halbar Tekukan 650 Surat Suara Rusak Saat Sortir dan Lipat
Jailolo, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya selesai melakukan sortir dan pelipatan kertas surat suara Pemilu 2024, di Aula KPU Halmahera Barat sejak 5 Januari 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup, di Jailolo, Minggu (14/1/2024).
Kertas surat suara yang disortir dan dilipat itu diantaranya, kertas surat suara Pilpres, Pileg (DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).
Dalam proses tersebut KPU melibatkan 100 orang dari tujuh desa yakni, Desa Jalan Baru, Tedeng, Akediri, Taboso, Hoko-Hoku Kie, Porniti dan Guaemadu. Mereka dibagi menjadi 14 kelompok.
Ketua KPU Halmahera Barat, Miftahudin Yusup mengatakan, proses sortir dan lipat kertas surat suara yang berjalan kurang lebih tujuh hari ini ditemukan 650 surat suara yang rusak.
“Kertas surat suara Pilpres rusak 23, DPD RI rusak 36, DPR RI rusak 119, DPR Provinsi rusak 169, DPR Kabupaten (Dapil 1 rusak 64, Dapil 2 rusak 45 dan Dapil 3 rusak 98,” kata Miftah.
Menurut Miftah, kertas surat suara yang rusak bakal dibuatkan berita untuk ditindaklanjuti ke KPU Provinsi.
“Jadi sortir dan lipat kertas surat suara sudah selesai, mulai sejak 5 sampai 12 Januari 2024, jadi Surat suara yang rusak ini dari pabrik langsung bakal kami tindaklanjuti ke KPU provinsi,” tutupnya. VIYANTI/mc tIDORE
© Copyright 2026, All Rights Reserved