Panwaslih Pidie : Pemilih Dilarang Mendokumentasikan Saat Mencoblos

: Seusai acara Coffee Talk di Warkop Kecamatan Glumpang Baro, Wakapolres dan jajaran Polres Pidie, serta tokoh masyarakat dan Panwaslih Pidie foto bersama.


Oleh MC PROV ACEH, Kamis, 11 Januari 2024 | 22:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 105


Sigli, InfoPublik - Dalam rangka memberikan suasana kesejukan menghadapi Pemilu 2024, Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali diwakili Wakapolres Kompol Misyanto menghadiri acara ”Coffe Talk” di Kecamatan Glumpang Baro.

Kegiatan tersebut dalam rangka cooling system pemilu damai 2024 yang dilaksanakan disebuah Warkop Coffee, di Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, Kamis (11/1/2024) pagi. yang dihadiri seluruh unsur Forkopimcam kecamatan setempat.

Kapolsek Glumpang Iptu Yuswar, dalam sambutannya memaparkan bahwa menjelang Pemilu 2024 secara umum situasi kamtibmas di 21 gampong dalam wilayah hukum Polsek Glumpang Baro masih aman dan kondusif, serta jumlah caleg di Kecamatan Glumpang Baro berjumlah 9 orang.

"Kami mengajak semua pihak untuk bisa bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman, damai, sejuk dan bermartabat, sehingga masyarakat Glumpang Baro senantiasa bisa melaksanakan aktivitas tidak ada gangguan sekecil apapun" sebut Kapolsek Glumpang Baro.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pidie yang diwakili Wakapolres Pidie Kompol Misyanto menyebutkan kegiatan cooling system ini adalah dalam rangka menjaga kesejukan situasi kamtibmas yang aman dan baik selama tahapan ataupun menjelang Pemilu tahun 2024.

”Pemilu yang damai dapat dilihat dari penyelenggara yang tidak memihak atau bersifat netral, terpilihnya pemimpin yang mendorong pemerintahan bersih, terpilihnya wakil rakyat yang bertanggungjawab, serta tingginya partisipasi pemilih dan cerdas dalam menggunakan hak pilihnya", sebut Wakapolres Pidie.

Lanjutnya, masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang damai dan bermartabat yakni ikut memantau pelaksanaan pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan dugaan pelanggaran dan menginformasikan dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwascam.

Wakapolres Pidie Kompol Misyanto, juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan para penyelenggara pemilu agar sama-sama mewujudkan pemilu yang damai, aman dan sejuk di Kecamatan Glumpang Baro.

Menurutnya, aturan perundangan harus menjadi pedoman semua pihak untuk mewujudkan pemilu damai, sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman seperti beribadah maupun kegiatan sosial lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Muhammad Rizal, SH mengimbau pemilih agar tak membawa handphone saat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di tanggal 14 Februari mendatang, 

Rizal juga mengatakan pihaknya sebenarnya tidak melarang pemilih membawa handphone. Namun yang dilarang yakni pemilih mendokumentasikan saat mencoblos di bilik suara.

”Terkait penggunaan Pawai atau handphone kami tidak melarang membawa. Tapi dilarang (ketika memasuki bilik suara)," kata Rizal.

”Dalam pasal 28 PKPU untuk pemungutan suara itu dilarang mendokumentasikan saat mencoblos oleh karena itu dilarang menggunakan HP saat mencoblos," lanjut Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie.

Disebutnya, larangan pendokumentasian saat mencoblos dikhawatirkan akan dijadikan sarana transaksi money politic. Tak hanya itu, asas rahasia dalam Pemilu juga akan hilang (mc/01)