Pemilu 2019 Hasilkan Jumlah Keterwakilan Perempuan Tertinggi

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 27 Juli 2019 | 22:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 352


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  menyatakan,  Pemilu 2019 menghasilkan keterwakilan perempuan di DPR RI yang tertinggi, sepanjang pemilu setelah era reformasi.

"KPU selama proses pencalonan bersikap tegas terhadap parpol yang tidak memenuhi ketentuan  kuota perempuan. Sehingga parpol wajib melakukan perbaikan dalam proses pencalonan,” kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7).

Menurut Pramono, pencapaian ini tidak lepas dari aturan minimal 30 persen caleg perempuan dalam setiap daerah pemilihan (dapil),  dan minimal satu calon di setiap tiga calon.

Regulasi itu tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, berdasarkan data yang diproyeksikan oleh Pusat Kajian Riset dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), pencapaian keterwakilan perempuan di DPR RI pada Pemilu 2019 mencapai 20,5 persen, atau 118 orang perempuan.

Selain itu,  Puskapol UI memaparkan, kenaikan jumlah calon perempuan terjadi di beberapa partai secara perlahan sejak 2004, yakni PDIP, Partai Nasdem, dan PPP.