Bawaslu Serahkan Keterangan Tertulis ke MK

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 4 Juli 2019 | 19:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 423


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI  menyerahkan keterangan tertulis, terkait sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilu Legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami memulai pemberian keterangan tertulis PHPU dengan penyerahan secara simbolis dari lima provinsi," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam keterangan tertulisnya, usai menyerahkan berkas keterangan di Gedung MK, Kamis (4/7).

Menurut Abhan, kelima provinsi yang menyerahkan keterangan tertulis PHPU yaitu Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Barat.

"Provinsi lainnya akan menyerahkan keterangan tertulis secara bergantian sampai batas akhir esok hari, Jumat 5 Juli 2019," paparnya.

Abhan menegaskan, Bawaslu sebagai pemberi keterangan memberikan penjelasan berdasarkan fakta-fakta pengawasan, maupun tindak lanjut dari penanganan pelanggaran yang telah dilakukan.

 Ia mengatakan, Bawaslu akan menyerahkan sejumlah alat bukti.

"Semua yang didalilkan pemohon yang kami uraikan sesuai dengan kapasitas Bawaslu sebagai pemberi keterangan berdasarkan hasil fakta-fakta pengawasan, dan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan lain sebagainya," tuturnya.

Secara umum, kata Abhan, keterangan yang diberikan merupakan hasil pengawasan di pemilihan legislatif yang didalilkan oleh pemohon, terutama yang berkaitan dengan Bawaslu. 

"Sepanjang itu mengenai Bawaslu akan diserahkan keterangannya, sesuai dengan fakta hasil pengawasan," pungkasnya.

Sebelumnya, MK telah meregistrasi 260 sengketa PHPU Pileg yang terdiri dari 250 perkara PHPU DPR RI/DPRD, dan 10 perkara PHPU DPD RI.

 Dari 250 perkara PHPU Pileg DPR RI/DPRD, terdapat 249 perkara yang diajukan oleh partai politik, dan satu perkara diajukan masyarakat adat Papua.

MK akan menggelar sidang pendahuluan sengketa PHPU Pileg 2019 pada 9 Juli 2019. 

Sedangkan sidang pemeriksaan pada 15 Juli hingga 30 Juli 2019. 

 Putusan akan dilakukan pada 6 Agustus sampai 9 Agustus 2019.