Bahas Pilkada 2020, KPU Konsultasi dengan DPR

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 30 Juni 2019 | 17:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 212


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI,  akan berkonsultasi  dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,  dan pemerintah untuk membahas peraturan teknis  Pilkada 2020.  
 
"Kami menunggu penjadwalan dari pemerintah dan DPR untuk rapat konsultasi," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/6).
 
Menurut Arief, pihaknya telah menyampaikan surat permintaan rapat konsultasi dengan pemerintah dan Komisi II DPR, terkait peraturan KPU (PKPU) tahapan, program, dan jadwal pilkada 2020.
 
Arief menegaskan, jika sudah dikonsultasikan dengan dan tidak ada revisi, KPU akan mengirimkan rancangan PKPU tahapan,  dan jadwal ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM).

"Kita akan koordinasikan dengan KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020, setelah PKPU diundangkan," paparnya.

Ia menambahkan, tahapan pilkada 2020 akan dimulai pada awal September 2019.