Bawaslu Telah Optimal Bekerja

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 28 Juni 2019 | 07:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 258


Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, membuktikan lembaganya telah optimal dalam bekerja. 

"MK telah menganggap kinerja Bawaslu telah berada pada koridor yang benar, dan menguatkan posisi Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pemilu, " kata Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).

Menurut Abhan,  seluruh pernyataan hakim MK terhadap kinerja Bawaslu merupakan fakta yang terjadi di lapangan.

"Ya memang itulah fakta yang kami kerjakan di lapangan," tegasnya.

Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019.