:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 28 Juni 2019 | 07:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 257
Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019, membuktikan lembaganya telah optimal dalam bekerja.
Menurut Abhan, seluruh pernyataan hakim MK terhadap kinerja Bawaslu merupakan fakta yang terjadi di lapangan.
"Ya memang itulah fakta yang kami kerjakan di lapangan," tegasnya.
Sebelumnya, MK telah menolak seluruh permohonan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019.