DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etika

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 27 Juni 2019 | 13:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 335


Jakarta, InfoPublik-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar  sidang dugaan pelanggaran etika, kepada para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (27/6). 

Menurut humas DKPP, Wildan, KPU akan menghadapi lima perkara dugaan pelanggaran etika.
"Sidang pemeriksaan lima nomor perkara, yaitu 96-PKE-DKPP/V/2019, 98-PKE-DKPP/V/2019, 99-PKE-DKPP/V/2019, 100-PKE-DKPP/V/2019 dan 127-PKE-DKPP/VI/2019," kata Wildan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).
 
Kasus dengan nomor 96-PKE-DKPP/V/2019 itu diajukan CEO Seknas Prabowo-Sandi/Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik. Ia merasa temuan C1 itu janggal menyudutkan pihak Paslon 02.

Selain itu kasus nomor 100-PKE-DKPP/V/2019, yang  diajukan Eggi Sudjana. Ia mengklaim KPU dan Bawaslu,  tidak pernah memproses laporannya.
 
Sedangkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan,  mengatakan tujuh pimpinan KPU akan menghadiri sidang tersebut.