Kuasa Hukum TKN: Apapun Nanti Hasil Keputusannya akan Kami Terima

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 27 Juni 2019 | 12:34 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 214


Jakarta, InfoPublik - Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo - Ma'aruf Amin, Taufik Basarah menegaskan, pihaknya akan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Apapun nanti hasil keputusannya akan Kami terima," ujar Taufik Basarah di Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut dia, MK telah bekerja secara maksimal dalam memutuskan permohonan PHPU yang digugat dengan cara memberikan kesempatan yang sama kepada termohon, pemohon, dan pihak terkait membuktikan dalilnya. Hal ini merupakan upaya MK dalam memutuskan putusan yang terbaik pada gugatan PHPU yang diajukan.

Oleh karena itu, pihaknya akan menerima keputusan MK dengan lapang dada, meskipun putusannya tidak sesuai dengan harapannya. Begitu pun sebaliknya, jika pihak pemohon dinyatakan ditolak maka harus melakukan hal yang sama.

Terakhir, jangan sampai menyalahkan institusi maupun sistem perundangan sebagai penyebab ditolaknya gugatan.

"Jangan sampai menyalahkan institusi dan sistem yang berkaitan dengan gugatan PHPU," katanya.

Diketahui, sidang gugatan PHPU akan diputuskan pada Kamis (27/6). Sidang ini sudah berlangsung lima yang terakhir dilakukan pada Jumat (21/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli pihak terkait. Sebelumnya, pada sidang ke empat digelar Kamis (20/6) mempunyai agenda mendengarkan penjelasan tentang ahli dari termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berjumlah satu orang.

Sidang ke tiga yang digelar Rabu (19/6), pihak pemohon memberikan jumlah saksi 13 orang dan dua orang ahli yang berjumlah 15 orang. Sidang kedua yang digelar Selasa (18/6), mengesahkan bukti-bukti semua pihak. Dan sidang perdana pada Jumat (14/6) yang mendengarkan penjelasan kuasa hukum semua pihak.