47 Ribu Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan MK

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 25 Juni 2019 | 10:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 201


Jakarta, InfoPublik- Sekitar 47 ribu personel gabungan dikerahkan di Jakarta untuk mengantisipasi potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan pembacaan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/6).

Menurut dia, ini terdiri dari TNI sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah mencapai 2000 petugas.

Untuk pengamanan khusus di lingkungan dan Gedung MK, sebanyak 13 ribu personel. Sedangkan 15 ribu personel akan berjaga di objek vital nasional lainnya seperti di Istana Kepresidenan, Kantor KPU, Kantor Bawaslu RI dan perwakilan keduataan besar asing di Jakarta.

Dengan pengamanan ini, ia meminta agar masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan beraktivitas seperti biasa.

Diketahui, MK mempercepat jadwal sidang pleno putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6).