Polri Imbau Tak Ada Mobilisasi Massa Saat Pembacaan Putusan MK

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 25 Juni 2019 | 10:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 206


Jakarta, InfoPublik- Polri mengimbau tidak ada yang melakukan mobilisasi massa saat jelang dan pasca pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mabes Polri mengimbau untuk tidak melakukan mobilisasi masa pada tanggal 26, 27, 28 mau pun pascanya pada 29 Juni," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (24/6).

Ia menjelaskan, bahwa seluruh tahapan PHPU di MK sudah dilakukan secara konstitusional. Dengan begitu, jelas dia, masyarakat bisa melihat langsung putusan tersebut melalui media massa.

Diketahui, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6).

Ia mengatakan bahwa total ada sekitar 47.000 personel gabungan yang akan disiagakan di Ibu Kota DKI Jakarta jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Ini terdiri dari 17.000 personel TNI dan 28.000 personel Polri, serta keamanan Pemda sebanyak 2.000 orang. Fokus pengamanan akan dilakukan di sekitar Gedung MK.

Ia pun meminta agar masyarakat pun tak perlu takut untuk menjalankan aktivitas sehari- seharinya. Sebab, tegas dia, pihak TNI dan Polri menjamin keamanan untuk masyarakat.