KPU: 23 September Pemungutan Suara Pilkada 2020  

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 24 Juni 2019 | 15:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 438


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020, di 270 daerah  pada 23 September.

"Sementara ini, menurut rancangan kami, hari H pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 23 September," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, di kantornya, Senin (24/6).

Menurut Viryan, penentuan tanggal pemungutan suara itu, menjadi kewenangan KPU.

  Namun KPU tetap perlu mengetahui pandangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi II DPR sebagai stakeholder kunci. 

"Serta rekan-rekan Bawaslu perlu kami dengarkan pendapatnya. Maka kami selesaikan dulu rancangan peraturan KPU (PKPU), kemudian kami uji publikkan dulu. Sambil saat ini kita selesaikan tahapan pilpres dan pileg, " paparnya.

Viryan menyatakan, setelah uji publik dan mematangkan dalam diskusi,  KPU baru akan menetapkan pengesahan PKPU.

Ia menegaskan, yang sudah dapat dipastikan adalah bulan pelaksanaan pemungutan suara pilkada, yakni pada September. 

“Sudah ada 270 daerah yang menjadi peserta Pilkada Serentak 2020. 269 daerah  peserta Pilkada Serentak 2015 lalu yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir. Kemudian ada satu daerah, yakni Kota Makassar, karena dalam pilkada 2018 lalu dimenangkan oleh kotak kosong,” pungkasnya.