Hormati Putusan MK

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 23 Juni 2019 | 16:46 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 288


Jakarta,InfoPublik-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengimbau semua pihak menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan hasil pemilu (PHPU).

"Kami juga mengajak semua pihak menunggu putusan MK," kata Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/6).

Menurut Abhan, dalam proses persidangan di MK yang berlangsung sepekan, seluruh pihak sudah diberikan kesempatan yang sama.

 Abhan menegaskan, semua pihak sudah melihat proses persidangan mulai pembacaan permohonan, dan penyampaian bukti-bukti. 

"Publik telah melihat secara langsung proses sidang yang transparan," ungkapnya.

Ia menyatakan, pihaknya menghargai pengajuan PHPU dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. 

MK dijadwalkan memberikan putusan sidang PHPU pada Jumat, (28/6).