KPU Sampaikan Terima Kasih ke MK

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 188


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang kelima gugatan Pilpres 2019.
 
"Kami juga percayakan kepada para hakim MK dalam memberi putusan," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6).
 
Sedangkan Ketua Bawaslu RI Abhan mengharapkan, alat bukti menjadi pertimbangan menjadi hakim MK.
 
"Kami sudah sampaikan alat bukti yang diperlukan dalam persidangan," kata Abhan.
 
MK dijadwalkan memberikan putusan sidang gugatan Pilpres 2019, pada 28 Juni.