Protes Rekapitulasi Suara di Parpol

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 22 Juni 2019 | 07:36 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 176


Jakarta,InfoPublik-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesi) Abhan, menyatakan protes dalam pemilu 2019 hanya terjadi saat rekapitulasi suara partai politik (Parpol), dan calon legislatif.

"Protes memang terjadi saat rekapitulasi suara parpol, serta caleg saja," kata Abhan, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang sengketa Pilpres 2019,  Jumat (21/6).
 
Menurut Abhan, protes terjadi saat rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg di Papua, dan Kalimantan Barat (Kalbar).
 "Tidak ada protes saat rekapitulasi suara Pilpres," tegasnya.

Abhan mengungkapkan, rekapitulasi suara pemilu berlangsung dinamis.
 
"Disepakati jika ada masalah akan dilakukan pengecekan sampai tingkat Kabupaten, kecuali di Kalbar," tambahnya.