Majelis Hakim MK Teliti Setiap Bukti Gugatan PHPU

:


Oleh Tri Antoro, Rabu, 19 Juni 2019 | 07:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 228


Jakarta, InfoPublik - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan teliti setiap alat bukti yang diberikan oleh semua pihak dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Majelis hakim mempelajari setiap bukti yang diberikan oleh semua pihak satu per satu," ujar Anggota Majelis Hakim MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Hal itu merupakan upaya majelis hakim MK yang berusaha keras dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya pada gugatan PHPU. Bahkan, sewaktu hari libur pun para hakim berkumpul di MK membahas gugatan persidangan PHPU.

"Kami Sabtu dan Minggu ada disini untuk memahami gugatan PHPU," katanya.

Dia melanjutkan, sudah merupakan tugas MK untuk memberikan putusan yang berkeadilan berdasarkan aturan yang berlaku. Apalagi, salah satu tugas MK adalah melayani setiap warga negara yang merasa tidak puas oleh penyelenggaraan pemilu.

"Ini tugas Kami sebagai penegak hukum yang memberikan jaminan hukum bagi seluruh masyarakat," katanya.

Diketahui, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Solahudin Uno menggugat hasil perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - Ma'aruf Amin dengan selisih sekitar 5 persen.

Hasil KPU, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 55,50 persen suaran dan Prabowo-Sandi sebesar 44,50 persen suara.