KPU Sinkronisasi Jawaban Tertulis dan Alat Bukti

:


Oleh Eko Budiono, Selasa, 18 Juni 2019 | 09:40 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 227


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan sinkronisasi antara jawaban tertulis, dengan alat bukti yang akan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sedang melakukan finalisasi naskah jawaban," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, di kantornya, Senin (17/6). 

Menurut Hasyim, pihaknya akan menyerahkan jawaban terhadap permohonan Prabowo-Sandiaga pada Selasa, (18/6),  tepatnya pukul 08.30 WIB.

"Insyaallah KPU sudah siap menjawab segala tuduhan sebagaimana dinyatakan kuasa hukum tim 02 dalam naskah permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019,” katanya.

Sedangkan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyatakan, pihaknya akan menyerahkan perbaikan jawaban atas tuntutan dalam permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres.

" Ya kami pun telah menyiapkan bahan atau jawaban terkait permohonan dari tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno,” ungkapnya.

Sedangkan terkait system informasi perhitungan (Situng), Ilham menegaskan KPU akan menyampaikan kepada msyarakat, bahwa situng  bukan hasil resmi.

"Tetapi yang kita gunakan adalah rekapitulasi berjenjang dari TPS ke kecamatan, kabupaten, provinsi sampai KPU RI," tambahnya.

MK akan menggelar sidang lanjutan PHPU pilpres pada Selasa, (18/6).