Bawaslu Lihat Aspek Kepatuhan Peserta Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 17 Juni 2019 | 09:01 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 251


Jakarta,InfoPublik-Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya melihat aspek kepatuhan peserta pemilu.

"Kami hanya cek apa ada bukti pengeluaran dalam laporan dana penerimaan dana kampanye (LPDK)," kata Fritz, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6).

Menurut Fritz, dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU), pihaknya sebagai pemberi keterangan.

"Termasuk jika ada pelanggaran pemilu, dan nanti MK yang menilai," tegasnya.

Fritz menegaskan, Bawaslu sudah memberi jawaban tertulis.

Sedangkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, menegaskan pihaknya sudah menyampaikan alat bukti.

"Nanti kami sampaikan di sidang, dan melihat perkembangan," katanya.

Dalam pantauan infopublik, kuasa hukum dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Makruf Amin, seperti Yusril Ihza Mahendra, sudah sampai di gedung MK pukul 8.45 WIB.

Sedangkan kuasa hukum dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, yakni Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana, tiba di gedung MK pukul 8.50 WIB.