KPU Tunda Rekapitulasi Suara

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 20 Mei 2019 | 08:56 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 278


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda rekapitulasi suara, karena provinsi DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan, belum merampungkan penghitungan suara.

"Baru satu provinsi yang sudah menyelesaikan rekap yakni Papua Barat, " kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (18/5).

Menurut Arief, KPU Papua Barat masih memerlukan waktu untuk menyiapkan semua administrasi.

"Kita jadwalkan ada sejumlah provinsi yang hadir, yakni Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta," ungkapnya.

Arief menambahkan, pihaknya menjadwalkan rekapitulasi suara hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu, (19/5).

Sebelumnya KPU RI telah menuntaskan rekapitulasi suara di 27 provinsi, dari total 34 provinsi.

KPU RI akan melakukan penetapan hasil pemilu 2019 pada Rabu, (22/5).