Menkes: Petugas KPPS Meninggal Karena Miliki Riwayat Penyakit

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 14 Mei 2019 | 21:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 554


Jakarta, infoPublik - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek sebut penyebab meninggalnya 485 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena riwayat penyakit yang dimiliki oleh masing-masing petugas.

"Intinya kematian yang terjadi ini memang murni riwayat penyakit yang dimiliki, bukan karena hal yang tidak wajar seperti diracun," ujar Nila F Moeloek di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/5).

Ia mencontohkan, dari hasil otopsi verbal dan analisis medik yang dilakukan bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebanyak 10 orang petugas KPPS DKI Jakarta karena kardiovaskular. Penyakit tersebut erat kaitannya dengan penyakit yang menyerang organ  jantung dan pembuluh darah.

"Di Jakarta dari 18 jumlah kematian, 10 diantaranya sudah dilakukan otopsi verbal, dan sisanya masih dalam tahap analisis medik," imbuhnya.

Otopsi verbal yang dilakukan diatas, lanjut Menkes, mempunyai keakuratan mencapai 80 persen dan juga direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

Disisi lain, kurangnya penanganan dini ketika petugas KPPS terserang penyakit juga menjadi penyebab banyaknya petugas yang meninggal. Berdasarkan data, terdapat 61 persen petugas yang meninggal tanpa penanganan dini dari Rumah Sakit (RS). Sisanya, sebanyak 39 persen meninggal setelah melalui penanganan medis ketika menderita sakit.

"Yang meninggal di Rumah Sakit lebih kecil," kata Nila.

Data yang didapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sementara dari 25 provinsi, terdapat 485 petugas yg meninggal dan 10.597 petugas yang. Provinsi Jawa Barat yang paling banyak petugas KPPS yang meninggal mencapai 36 persen.

Kemudian petugas KPPS yang paling banyak sakit dari provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur dan Jawa Barat.