KPU Tuntaskan Rekapitulasi Suara di Sepuluh Kota

:


Oleh Eko Budiono, Minggu, 5 Mei 2019 | 16:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  menuntaskan rekapitulasi untuk 10 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, 10 kota tersebut yakni,  Pyongyang (Korut), Tashkent (Uzbekistan), Tunis (Tunisia), Karachi (Pakistan), Washington DC (AS), Yangon (Myanmar), Hanoi (Vietnam), Melbourne (Australia), New Delhi (India), dan Rabat (Maroko).

Arief menegaskan, target awal rekapitulasi pemilu di luar negeri harus selesai dalam waktu lima hari.

Deadline rekapitulasi itu berakhir 8 Mei 2019. Namun, ada dua PPLN yang kemungkinan terlambat lantaran masih terdapat problem. Yakni, PPLN Kuala Lumpur dan Sydney,” kata Arief, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (5/5).

Sedangkan Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi menyatakan, proses pemungutan suara ulang PSU di PPLN Kuala Lumpur belum selesai.

Sementara itu di Sydney, KPU akan kembali berbicara dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia menambahkan, tidak masalah ada  potensi keterlambatan dalam rekapitulasi suara.

“Kami berencana memaksimalkan dua ruang rekapitulasi yang ada,” katanya.