KPU Siapkan Santunan bagi Penyelenggara Pemilu

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 29 April 2019 | 22:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 311


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan anggaran senilai Rp 50 miliar, bagi penyelenggara pemilu ad hoc yang mengalami musibah saat bertugas.

"Saat ini kami sedang menyiapkan revisi anggaran untuk pembayaran santunan tersebut yang besarnya akan kami siapkan sekitar Rp 40 sampai Rp 50 miliar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemilihan  Umum (KPU) RI , Arif Rahman Hakim, dalam keterangan tertulisnya, Senin, (29/4).

Menurut Arif, penyelenggara pemilu ad hoc ini meliputi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Arif mengatakan pihaknya tidak meminta tambahan anggaran untuk pembayaran santunan tersebut.

"Optimalisasi maksudnya KPU diminta menggunakan anggaran yang sudah ada di KPU, sebagai contoh menggeser sisa anggaran tahapan untuk diusulkan sebagai sumber untuk pembayaran santunan," paparnya.

Ia menambahkan, jumlah KPPS yang wafat sebanyak 296 orang, dan jumlah KPPS yang sakit mencapai 2.151 orang

Sementara itu, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan, pihaknya terus mendata korban. Kejadian yang dialami petugas KPPS dilaporkan lewat KPU di daerah.