Bawaslu Ingatkan KPU Jelang Pemungutan Suara Ulang

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 24 April 2019 | 23:22 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 393


Jakarta,InfoPublik- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, untuk segera menyiapkan logistik pemilu jelang batas akhir pemungutan suara ulang (PSU).

"Batas akhir PSU pada 27 April 2019. KPU sudah merespons. Mau tidak mau KPU harus siapkan logistik kembali untuk susulan maupun lanjutan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (24/4).

Menurut Abhan, terdapat perbedaan dari pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan, maupun pemungutan suara susulan yang direkomendasikan Bawaslu.

Abhan menegaskan, rekomendasi PSU didasari adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya. Bentuk pelanggaran seperti ada masyarakat yang tidak berhak untuk memilih, tapi justru diberikan hak pilih.

"Untuk menjaga hak konstitusional pemilih, maka kami merekomendasi kepada KPU untuk melakukan pemilu lanjutan atau susulan," tambahnya.