Efektivitas Kerja KPPS Cegah Penyimpangan Performansi

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 22 April 2019 | 09:57 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 499


Jakarta, InfoPublik - Ke depannya efektivitas kerja para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus diperhatikan secara khusus, demi mencegah terjadinya penyimpangan performansi dalam perhitungan suara.

"Efektivitas kerja harus diperhatikan," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (21/4).

Menurut dia, beban kerja yang dipikul oleh para KPPS pada dalam perhitungan surat suara presiden maupun legislatif sangat berat. Hal ini disebabkan oleh pertambahan partai yang signifikan dan penyelenggaraan serentak pemilu presiden dan legislatif dari berbagai tingkat.

Banyak dari anggota KPPS memerlukan waktu nyaris 24 jam dalam menyelenggarakan proses pemilu dari mulai pemungutan hingga perhitungan suara. "Pelaksanaannya berat sekali, tidak sepadan dengan kerja normal yang hanya 8-9 jam," katanya.

Hal senada disampaikan Anggota KPPS di TPS 169, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat Andi Setiawan mengakui dirinya mulai bekerja dari mulai Rabu (17/4) pukul 07.00 WIB hingga Kamis (18/4) pukul 10.00 WIB dalam menghitung suara. Lebih detail, proses pemungutan suara dari mulai Rabu pukul 07.00-13.00 WIB kemudian jam 14.00 WIB menghitung perhitungan suara calon presiden.

"Perhitungan suara presiden hanya satu jam hingga pukul 15.00 WIB. Istirahat satu jam, kemudian lanjut menghitung suara legislatif," katanya.

Andi melanjutkan, perhitungan yang memakan waktu lama adalah menghitung suara dari anggota legislatif dari berbagai tingkatan. Dari mulai Rabu pukul 16.00 WIB hingga Kamis pukul 01.00 WIB dini hari. Proses selanjutnya adalah memberikan tanda tangan para saksi partai politik untuk formulir C1 yang memakan waktu pukul 10.00 WIB.

"Yah, jam 10 pagi baru selesai, tapi belum diantar ke Kecamatan," imbuhnya.