KPU Siapkan Santunan Petugas KPPS

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 22 April 2019 | 09:51 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 259


Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menyiapkan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang meninggal dunia saat menjalankan tugas Pemilu Serentak 2019.

"Kami usulkan agar bisa diberi santunan, bisa nggak dalam anggaran itu diberikan," kata Ketua, KPU RI, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/4).

Menurut Arief, dalam anggaran KPU tidak tersedia peruntukan khusus untuk asuransi bagi KPPS atau petugas KPU yang meninggal dunia saat bekerja.

Arief menegaskan,  dalam menyusun anggaran sudah mengusulkan asuransi tersebut, namun karena berbagai macam hal, usulan KPU tersebut tidak diterima.

Ia menambahkan, KPPS yang meninggal dunia umumnya karena faktor kelelahan dengan pekerjaan berat.

"Memang kerja penyelenggara Pemilu itu kerjanya overtime, makanya ketika kami memilih, itu memang nyari orang-orang yang sehat fisiknya, sehat mentalnya. Karena sehat fisiknya saja juga beresiko kalau orang ditekan kanan kiri, gampang down gakbisa," tegasnya.

Sebelumnya,belasan petugas KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugas, seperti di Provinsi Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.