Polres Sorong: Surat Edaran Walikota Efektif Jaga Ketertiban

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 22 April 2019 | 09:53 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 529


Sorong,InfoPublik-Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sorong Kota, Provinsi Papua Barat Ipda Tomy S Marbun, menyatakan surat edaran Walikota Sorong untuk menutup tempat hiburan malam menjelang dan setelah pencoblosan suara pada 17 April 2019, sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Surat edaran tersebut berlaku H-3 sebelum pencoblosan suara, dan H+1 setelah coblosan, dan hasilnya sangat bagus sehingga kondisi ketertiban terjaga,” kata Ipda Tomy di Sorong, Sabtu (20/4).

Menurut Tomy, tidak ada gejolak atau gesekan di masyarakat usai pencoblosan suara. 

“Memang masih terjadi ada masyarakat yang mabuk, tapi setelah kita dekati mereka langsung sadar,” tegasnya.

Tomy mengungkapkan, kondusifnya situasi ketertiban di Kota Sorong karena mayoritas pilihannya sama.

Selain itu, Tomy mengimbau semua calon legislatif beserta tim sukses pasangan calon presiden, untuk menjaga kondisi ketertiban dan keamanan.

“Dalam pemilu tentu semua pihak harus berani menerima hasil baik menang atau kalah,” tambahnya.

Dalam pantauan infopublik, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Sorong kondusif.

Aktivitas di pusat keramaian seperti di pertokoan, dan pasar berlangsung normal.

Sedangkan salah seorang warga Kota Sorong, Arifin menyatakan situasi keamanan dan ketertiban cukup terjaga.

"Kota Sorong aman dan tidak ada masalah antara pendukung partai politik atau Presiden," ujarnya.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Sorong Kota AKP Eko Yusmiarto,SIK mengatakan, tidak ada pelanggaran yang  berkaitan dengan pemilu 2019, dan belum ada laporan dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).