Bawaslu Kabupaten Sorong Selidiki Dugaan Pelanggaran Prosedur

:


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 20 April 2019 | 10:03 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 413


Sorong,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, sedang menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur pencoblosan suara di Distrik Seget, Sorong.

"Secara umum semua pencoblosan suara di semua Distrik aman, namun kita sedang mengkaji dan mendalami proses tata cara pemungutan suara di Distrik Seget, tapi hasilnya masih belum final,"  kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Regina Gembenop, di kantornya, Jalan Nangka, Distik Aimas, Sorong,Jumat, (19/4).

Regina menyatakan, masih ada kendala komunikasi dengan petugas pengawas pemilu di kampung-kampung yang berada Distrik Seget.

"Kronologis soal pemungutan suara di Distrik Seget itu àpakah sudah benar atau tidak, dan apakah indikasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau tidak," ungkapnya.

Regina memaparkan, dari 30 Distrik di Kabupaten Sorong  hanya 12 Distrik saja yang komunikasinya cukup  bagus.

“18 Distrik kita memang menunggu laporan, karena masalah jaringan komunikasi dan sinyal telepon, seperti Distrik Saengkeduk, Maudus, dan Salawati Selatan,” ujarnya.

Ia mengharapkan, semua peserta pemilu termasuk calon legislatif dapat menerima hasil penghitungan suara pemilu 2019.

“Apapun hasil pemilu harus diterima dengan berjiwa besar, dan tidak membuat isu-isu yang mengganggu proses rekapitulasi suara,” pungkasnya.