:
Oleh Eko Budiono, Selasa, 16 April 2019 | 20:09 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 761
Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta melakukan pendalaman terhadap dugaan politik uang, menjelang pencoblosan pada Rabu, 17 April 2019.
"Masih dalam proses penelusuran yang dilakukan oleh kawan-kawan kita di Bawaslu Jakarta Utara," kata anggota Bawaslu DKI, Puadi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa,(16/4).
Menurut Puadi, pihaknya masih mendalami prosesnya apakah ada potensi pelanggaran di waktu tenang atau tidak. Selain itu, kata Puadi, Bawaslu Jakarta Utara tetap akan berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Puadi menegaskan, proses penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilu harus melalui dua proses yaitu temuan dan laporan.
Ia menyatakan, pihaknya aktif melakukan beberapa hal seperti investigasi, penelusuran, dan mengumpulkan bukti.
“Laporan dugaan politik uang itu harus memenuhi unsur kronologi, siapa pelapor dan terlapor, dan Bawaslu baru menindaklanjuti jika ada potensi dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu,” tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Utara telah mengamankan satu orang yang diduga melakukan politik uang di Kelurahan Warakas, Jakarta Utara.