:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 5 April 2019 | 09:32 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 871
Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan semua server berada di dalam negeri, dan proses penghitungan suara dilakukan secara manual.
"Tidak ada server KPU yang di luar negeri,” kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari, di kantornya, Kamis, (4/4).
Menurut Hasyim, saat ini beredar informasi yang menyatakan salah satu dari tujuh server KPU di Singapura berhasil dibongkar, dan disebutkan server tersebut sudah di-setting untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden (Capres).
"Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewar video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Polri," tegasnya.
Hasyim memaparkan, proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan bertingkat dari tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemilih kecamatan (PPK), dilanjutkan ke Kabupaten/kota, ke KPU provinsi hingga berakhir ke KPU RI.
Hasil scan form C1 plano yang selanjutnya diunggah di website KPU, dilakukan setelah penghitungan suara selesai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dahulu oleh publik termasuk saksi, pengawas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan pihak lainnya dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," ungkapnya.
Hasyim menambahkan, informasi yang menyebut KPU sudah mensetting perolehan capres melalui sistem Informasi Teknologi (IT), tidaklah benar.
“Kami akan mengambil tindakan hukum atas video tersebut karena telah dirugikan oleh tuduhan yang tidak berdasarkan fakta,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di twitter, instagram, dan facebook terkait informasi adanya server KPU yang sudah disetting untuk memenangkan salah satu capres.