:
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 8 Juni 2019 | 13:23 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 344
Jakarta,InfoPublik-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberi perhatian khusus terhadap money politics atau politik uang, dalam Pemilu 2019.
"Kami tidak segan melakukan penindakan jika menemukan money politics," kata Ketua Bawaslu RI Abhan, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/6).
Menurut Abhan, diperlukan pembuktian untuk money politics, dan majelis hakim di peradilan yang memutuskan bersalah.
Selain masalah politik uang, Bawaslu juga memberikan perhatian terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Perlu evaluasi regulasi pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri," tegasnya.
Abhan menyatakan, kewenangan menjatuhkan sanksi kepada ASN ada di kepala daerah.
"Bawaslu tidak punya wewenang sama sekali," ungkapnya.
Ia menambahkan, provinsi Gorontalo menjadi wilayah dengan putusan pidana pemilu terbanyak, yakni 15 putusan.
"Kami akan kumpulkan data pengawasan, untuk penyempurnaan pemilu di waktu mendatang," pungkasnya.