Nusantara
Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Pusat secara resmi menghentikan pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Semua warga yang telah melakukan perekaman di tahun 2015, namun kartu identitasnya belum tercetak, harus melakukan pengajuan baru ke Dina