Nusantara
Indramayu, InfoPublik - Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPNP) Kabupaten Indramayu melalui Kabid Perizinan, Wibowo Kresno, menyatakan, puluhan tempat hiburan malam di Kabupaten Indramayu diduga tidak memiliki izin resmi (ilegal,-red).