BPNP Indramayu : Puluhan Tempat Hiburan Malam Ilegal

:


Oleh MC Kabupaten Indramayu, Kamis, 14 Januari 2016 | 13:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 2K


Indramayu, InfoPublik  -  Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPNP) Kabupaten Indramayu melalui Kabid Perizinan, Wibowo Kresno, menyatakan, puluhan tempat hiburan malam di Kabupaten Indramayu diduga tidak memiliki izin resmi (ilegal,-red).

“Untuk kewenangan terkait sejumlah tempat karaoke ini adalah Pihak Kepolisian dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata serta Satpol PP,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu, (13/1).

Adapun klasifikasi tempat karaoke yang diloloskan izinnya adalah yang digunakan untuk fasilitas hotel dan jika bukan fasilitas hotel, pihaknya pasti menolak perizinan karaoke tersebut karena bertentangan dengan Perda Nomor 15 Tahun 2006 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

"Kami tidak mempunyai kewenangan untuk mencabut izin usaha tersebut berkaitan dengan adanya penjualan miras di tempat karaoke. Karena, hal demikian ranahnya pihak kepolisian, Disporabudpar dan Satpol PP, jadi mereka yang berhak mencabut izinnya," ujarnya.

Sementara pihaknya hanya menerbitkan izin saja, yang mengawasi adalah Satpol PP. Sedangkan untuk pengambilan retribusi pihaknya hanya mengambil dari pajak IMB sebesar Rp 2 juta . Sebelumnya, sebanyak 50 orang terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat bersama Jajaran Satuan Narkoba Polres Indramayu saat mengelar razia di sejumlah tempat hiburan malam  di kawasan  Kabupaten Indramayu.

Dalam razia tersebut, petugas BNN bersama jajaran Satnarkoba Polres Indramayu melakukan tes urine di tempat dan hasilnya, dua di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. “Dari hasil sampling sekitar 50 orang, dua di antaranya dinyatanya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu  setelah menjalani test urine,” ungkap Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Barat, Kompol Agus Sukanda di dampingi Kasat Narkoba AKP Nofri Maramis saat menggelar razia belum lama ini.(MC.Kab.indramayu/Eyv)