Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai menata kabel jaringan fiber optik (FO) yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan tahap awal dilakukan di sepanjang Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, dengan target penyelesaian pada 15 November 2026.
Program penataan jaringan telekomunikasi tersebut melibatkan Pemko Pekanbaru, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau, serta sejumlah perusahaan penyedia layanan telekomunikasi (provider) yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, meninjau langsung proses penataan kabel bersama perwakilan APJATEL Riau, Senin (2/11/2026).
Ardiansyah mengatakan, penataan tahap awal difokuskan pada ruas Jalan Paus, mulai dari Simpang Arifin Ahmad hingga parit anak sungai terdekat. Pekerjaan di kawasan tersebut ditargetkan selesai pada 15 November mendatang.
"Pada sore ini, kami bersama APJATEL dan para provider di Kota Pekanbaru melaksanakan program penataan jaringan telekomunikasi, terutama di ruas Jalan Paus. Untuk tahap awal, kita targetkan dari Simpang Arifin Ahmad sampai parit anak sungai terdekat selesai pada 15 November," kata Ardiansyah.
Setelah tahap awal selesai, penataan akan dilanjutkan hingga Simpang Jalan Tuanku Tambusai. Program ini direncanakan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2026 sesuai kesepakatan dan arahan pimpinan.
Menurut Ardiansyah, penataan jaringan kabel fiber optik membutuhkan koordinasi dan keterlibatan seluruh pihak. Pasalnya, proses pengerjaan tidak hanya menghadapi persoalan teknis, tetapi juga kendala nonteknis dan sosial.
"Berbagai permasalahan teknis, nonteknis, maupun persoalan sosial lainnya sudah kita sepakati untuk diselesaikan bersama-sama. Kita juga akan menindaklanjutinya dengan tata kelola administrasi yang baik," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah APJATEL Riau, Ahmad Fadli, mengatakan sebanyak 12 entitas hukum atau perusahaan penyelenggara jaringan telekomunikasi telah sepakat berpartisipasi dalam program relokasi kabel tersebut.
Ia menjelaskan, pekerjaan akan diawali dengan pemetaan jaringan. Untuk pelaksanaan di lapangan, APJATEL telah menunjuk satu penyedia jasa atau vendor yang bertanggung jawab mengerjakan proses relokasi kabel.
"Kami melaporkan dari lapangan bahwa sudah ada kesepakatan 12 entitas hukum untuk bersama-sama melakukan pekerjaan relokasi. Tahap awalnya dimulai dengan pemetaan dan kami sudah menunjuk satu vendor yang akan melaksanakan seluruh pekerjaan," katanya.
Ahmad Fadli juga mengharapkan dukungan masyarakat, terutama pengguna jalan di kawasan Jalan Paus dan sekitarnya. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Ia memastikan APJATEL bersama seluruh provider akan melaksanakan penataan sesuai jadwal yang telah disepakati. Perkembangan pekerjaan juga akan dilaporkan secara berkala kepada dinas terkait dan Wali Kota Pekanbaru.
"Insyaallah pekerjaan ini akan kita laksanakan sesuai jadwal. Kami juga akan terus melaporkan perkembangan pengerjaan kepada dinas maupun Pak Wali Kota," tutupnya.
(Kominfo8pku/RD2)